DILEMA SISTEM ZONASI


DILEMA SISTEM ZONASI
oleh : Dinda

Sesuai permendikbud nomor 14 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan melakukan sistem zonasi. Sistem zonasi dalam pelaksanaa PPDB telah diatur pada permendikbud nomor 17 tahun 2107 tahun lalu, tapi cakupan pelaksanaan belum luas. Peraturan baru PPDB ini khususnya yang berkaitan dengan sistem zonasi banyak pihak yang masih meragukan sistem zonasi. Sistem zonasi sendiri merupakan aturan dimana sekolah harus menerima calon peserta didik baru dalam radius zona yang ditentukan oleh pemda dan musyawarah kelompok kerja kepala sekolah. Kuota siswa yang harus diterima dalam sistem zonasi minimal 90 persen, sedangkan 5 persen masing-masing sisanya melalui jalur prestasi, perpindahan domisi atau karena bencana alam. Sistem zonasi secara signifikan akan menghapus kasta-kasta sekolah khususnya favorit, jarak adalah penentu utama dalam penerimaan siswa baru. Bukan seperti sistem rayon yang lebih melihat potensi akademik, sehingga menimbulkan kesenjangan antar sekolah, semua peserta didik yang memiliki potensi lebih berkumpul di sekolah favorit, sedangkan yang rata-rata atau bahkan dibawahnya terhimpun di sekolah terasing. Beban orang tua juga akan berkurang dengan adanya sistem zonasi, praktis jarak antara sekolah dengan rumah menjadi lebih dekat sehingga memudahkan mobilitas peserta didik.
Terlebih dengan sistem zonasi distribusi peserta didik peserta didik pintar lebih merata dibandingkan sistem rayon disekolah unggulan belum tentu diisi oleh peserta didik yang rumhanya dekat. Sehingga sekolah-sekolah dipaksa untuk meningkatkan standar kualitas pendidikan, sekolah-sekolah favorit harus bekerja keras dengan sistem baru ini, karena sebelumnya sekolah favorit diisi kebanyakan oleh murid pinter dengan adanya sistem zonasi sekolah favorit harus keluar dari pakam nayaman untuk mempertahankan kualitas. Kemudian sekolah biasa saja juga harus meningkatkan kualitas bukan hanya untuk mengakomodasi siswa pintar, tapi untuk mengejar ketertinggalan dari sekolah lain.
Kelemahan sistem zonasi, tidak bisa dipungkiri sistem zonasi ini masih menyimpan banyak sekali kelemahan, seperti yang dikatakan marta tanjung tidak semua sekolah saat ini siap dengan adanya sistem zonasi, tujuan sistem zonasi untuk menyeratakan kualitas pendidikan, tapi ini akan sulit jika sarana dan prasana dan fasilitas belum merata. Sistem zonasi membatasi pilihan sekolah para peserta didik, semua orang tua tentu ingin memberikan pendidikan terbaik untuk anaknya, tapi dengan adanya zonasi pilihan sekolah hanya ada dilingkaran zona yang ditentukan tapi bagaimanapun sistem zonasi adalah salah satu langkah jitu menyeratakan kualitas pendidikan.
Masih banyak sekolah di indonesia yang sapras dan fasilitas belum memadai. Wakil sekjen FSGI satriawan salim menilai kebijakan sistem zonasi adalah upaya yang cenderung menyederhanakan persoalan pendidikan yang unik secara geografis. Sama halnya seperti Ujian Nasioanl (UN) dalam kondisi bagaimanapun persoalan pendidikan di jawa tidak bisa disamakan dengan perssoalan di Aceh apalagi papua dan daerah-daerah lainnya
Sistem zonasi ini merupakan upaya cerdas tapi disaat tidak tepat, sistem zonasi belum disokong oleh sarpas fasilitas dan kualitas guru memumpuni yang merata. Sehingga peserta didik juga masyarakat masih tidak percaya dengan adanya sistem zonasi, disini pemerintahan harusnya lebih memperbaiki fasilitas dan kualitas guru dan terakhir menilai suskses tidaknya sistem zonasi tidak bisa dilihat dalam satu dua tahun pelaksaan. Sistem zonasi adalah sistem jangka panjang yang yang memperlihatkan luasnya indonesia, uniknya manusia serta keadaan geografis akan membuat sistem zonasi berjalan lebih lambat. Bila hal ini berhasil kualitas pendidikan sedikit banyak tidak akan jauh berbeda antara satu wilayah dengan lainnya, sehingga harapan penyamarataan kualitas bakal tercapai tapi bila gagal bikan tidak mungkin kualitas pendidikan indonesia akan merosot jauh kebawah


Comments

Popular posts from this blog

PERAN OPINION LEADER DALAM SISTEM KOMUNIKASI INDONESIA

SISTEM KOMUNIKASI DI PERKOTAAN

KEBERAGAMAN MEDIA MASSA DAN SEGMENTASINYA DI INDONESIA