Konglomerasi Media di Indonesia


PAPER
Sistem Komunikasi Indonesia
dengan Tema 
"Konglomerasi Media di Indonesia"
Guna memenuhi tugas mata kuliah Sistem Komunikasi Indonesia
 sebagai salah satu syarat memenuhi kelulusan


Di Susun Oleh :
-Ananda Muthaqin ( 51703050006 )
-M. Dicky Maulana ( 51703050019 )
- Shofa Marwa ( 51703050027)


PROGAM STUDI ILMU KOMUNUIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT

2018

Konglomerasi Media Penyebab Korporasi Komersil di Indonesia




A.    PENDAHULUAN
Setiap hari manusia akan selalu berinterksi dengan manusia lainnya. Interaksi dapat berbentuk dalam berbagai wujud, salah satunya yaitu berinteraksi melalui media. Kegiatan menjalin hubungan dengan media merupakan hal yang sangat penting bagi setiap individu,perusahaan maupun organisasi untuk menciptakan suatu hubungan kerjasama ataupun citra antar perusahaan. Hubungan media yang baik akan sangat membantu perusahaan meningkatkan kesadaran terhadap keberadaan suatu perusahaan lain yang mana dapat saling mempengaruhi satu sama lain. 
Awal masa reformasi di tahun 1998 merupakan masa-masa dimana masyarakat Indonesia mendapatkan angin segar khususnya dalam dunia informasi. Kerja sama yang dibentuk dapat berupa kerja sama yang berkaitan dengan media. Selama ini perusahaan melakukan banyak strategi untuk menjalin relasi dengan media baik cetak, media elektronik maupun media online demi mencapai efektivitas publisitas. Strategi menjalin hubungan dengan media dilakukan mulai dari pemilihan media yang tepat, tingkat hubungan yang dibangun, hingga mencapai kerja sama yang disepakati. Pemilihan media akan sangat menentukan ketepatan sasaran publikasi. Pemilihan media dilakukan melalui penggolongan media pada semua media yang ada dan dianggap meemiliki potensial berdasarkan profil yang dimilikinya, yang ditindak lanjuti dengan menentukan media-media yang akan dijadikan partner publikasi. Akan tetapi pada kenyataannya kaum oligarki atau “konglomerat” yang memiliki media tersebut menggunakannya untuk kegiatan politik.


B.     KAJIAN TEORI

Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28 setelah perubahan, yaitu pasal 28F yang berbunyi: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

C.    ANALISIS PEMBAHASAN

Konglomerasi Media adalah penggabungan-penggabungan perusahaan media menjadi perusahaan yang lebih besar yang membawahi banyak media. Konglomerasi ini dilakukan dengan melakukan korporasi dengan perusahaan media lain yang dianggap mempunyai visi yang  sama. Pembentukan konglomerasi ini dengan cara kepemilikan saham, joint venture / merger, atau pendirian kartel komunikasi dalam skala besar baik intergrasi vertikal, intergasi horisontal maupun kepemilikan silang. Akibatnya kepemilikan media yang berpusat pada segelintir orang.
Konglomerasi media di Indonesia mulai tumbuh pesat sejak kejatuhan pemerintahan Orde Baru yang dipimpin mantan Presiden Suharto pada tahun 1997. Sejak saat itu, perkembangan media bagaikan jamur di musim hujan, banyak kelompok kepemilikan. Saat ini di Indonesia, penguasa media sudah banyak. Mungkin oleh kebanyakan orang hal ini sah-sah saja karena setiap orang pasti mempunyai presepsi yang berbeda, di samping itu pula mengenai pengusaha media tertentu sangat berhak untuk mengembangkan usahanya. Tetapi yang saat ini banyak terjadi adalah persaingan yang tidak sehat antara satu media dengan media yang media yang lain , hal ini akan membentuk opini tertentu yang tidak sehat pula, stereotip pada hal tertentu dan lain-lain yang akan mengakibatkan konglomerasi yang mempunyai dampak yang tidak baik bagi masyarakat.

http://romeltea.com/peta-konglomerasi-media-di-indonesia-saat-ini/
Konglomerasi Media di Indonesia menyebabkan satu orang dapat menguasai banyak media, sehingga orang tersebut dapat mengendalikan berbagai media dalam satu waktu, dari kebijakan yang harus dianut, berita mana yang layak di publikasikan, nilai-nilai yang dianut dan sebagainya. Akibatnya jika media yang tergabung dalam satu group tertentu maka berita dan informasi yang disampaikan akan homogen. Selain itu berita yang disampaikan hanya berita yang dianggap menguntungan secara ekonomi bagi media atau pemilik media tersebut. Akhirnya berita tidak lagi dinilai dari seberapa besar nilai beritanya, tetapi berapa banyak keuntungan yang akan didapatkan dari pemuatan berita tersebut. Sebetulnya ini merupakan tanda-tanda bahwa  regulasi atau peraturan yang mengatur tentang kepemilikan media tidak berjalan dengan baik. Padahal konglomerasi media berbahaya dan mengancam kebebasan pers.
Konglomerasi menjadi sangat berbahaya, karena informasi yang disampaikan oleh media dalam satu konglomerasi merupakan berita yang sama atau homogen. Sehingga masyarakat yang menggunakan media tersebut menganggap berita tersebut adalah benar dan realita. Masyarakat tidak mengetahui bahwa realita dangan realita media itu berbeda, Karena media tentu saja mempunyai idealis dan sudut pandang yang berbeda. Sebelum berita  disiarkan atau diterbitkan media punya kesempatan untuk memilah, memilih, memotong atau menambahkan isi berita tersebut. tentu saja yang disampaikan kepada khalayak adalah sesuatu yang menguntungkan media tersebut. Masyarakat tidak dapat membedakan realita dengan Realita media, sehingga masyarakat menganggap realita media adalah realita bahkan kita terjebak dalam hiperrealita. Konglomerasi media pun juga harus bertanggung jawab terhadap degradasi moral yang terjadi, karena tayangan dan berita nya sama dan seragam. Ketika ada konten negatif masyarakatpun akan belajar dengan konten tersebut.


http://romeltea.com/peta-konglomerasi-media-di-indonesia-saat-ini/


http://romeltea.com/peta-konglomerasi-media-di-indonesia-saat-ini/

http://romeltea.com/peta-konglomerasi-media-di-indonesia-saat-ini/


http://romeltea.com/peta-konglomerasi-media-di-indonesia-saat-ini/

http://romeltea.com/peta-konglomerasi-media-di-indonesia-saat-ini/



Contoh ANTV karena saham terbesarnya milik keluarga Bakri, maka bagaimana pun tidak akan pernah ada berita yang akan mengangkat lumpur lapindo dan penderitaan masyarakat yang ada di sana. Televisi lain adalah Metro TV yang sering kali menyiarkan pemberitaan tentang Partai Nasional Demokrat, padahal kalo diperhatikan nilai berita mungkin tidak terlalu tinggi. Tetapi karena kepentingan pemiliknya maka berita tersebut sering muncul.
Di Indonesia, sebanyak 12 kelompok media besar menguasai saluran informasi dari ujung Aceh hingga Papua. Kedua belas kelompok media ini menguasai saluran informasi mulai dari media cetak koran, majalah, radio, televisi, serta jaringan berita on-line. Diantaranya Visi Media Asia, MNC Group, Kelompok Kompas Gramedia, Elang Mahkota Teknologi, Grup Jawa Pos, Mahaka Media, CT Group, BeritaSatu media Holdings, Media Group, MRA Media, Femina Group, dan Tempo Inti Media. 16 Dari deretan 12 kelompok media besar tersebut, terdapat 5 (lima) kelompok yang menjadi perhatian, yaitu Viva Group (dulu Bakrie & Brothers), Media Group, MNC Group, Trans Corporation, dan Jawa Pos Group.

http://romeltea.com/peta-konglomerasi-media-di-indonesia-saat-ini/
Contoh dalam hal ini Trans7 dan Trans TV berada pada payung bisnis yang sama yakni Trans Corp yang dikuasai oleh Chairul Tanjung, Global TV, RCTI dan TPI bergabung dalam Group MNC dan bertindak selaku pemilik di Indonesia adalah hary Tanoesoedibyo, TV One dan ANTV bernaung di bawah bendera Bakrie Group dengan Boss utama Abu Rizal bakrie, SCTV yang sebahagian besar sahamnya dimiliki oleh Eddy Sariatmadja, dan yang terakhir Metro TV dengan Surya Paloh pemimpinnya yang termasyhur karena wajahnya sering ditampilkan oleh TV yang dimilikinya sendiri. kalo di tingkat dunia internasional kita mengenal Rupert Murdoch.

http://romeltea.com/peta-konglomerasi-media-di-indonesia-saat-ini/

D.    KESIMPULAN

Konglomerasi media di Indonesia menentukan tipe dan kualitas daripada ruang publik. Dengan adanya konglomerasi dalam tubuh media, maka ruang publik yang tercipta juga semakin terbatas. Akibatnya kepemilikan media yang berpusat pada segelintir orang. Ini terjadi akibat ketidakragaman opini publik yang terjadi karena pemusatan pemberitaan (konten) media. Dalam hal ini, penyampaian informasi atau berita yang dilakukan oleh media sarat dengan kepentingan pemilik media yang notabene ikut dalam aktivitas politik. Sehingga dalam hal ini, media tidak lagi independen, objektif, jujur dan netral menjalani perannya sebagai lembaga perputaran informasi bagi warga masyarakat. 
Dari berbagai contoh yang telah dipaparkan, dapat dikatakan bahwa konglomerasi media menjadi salah satu penghambat terjadinya konsolidasi demokrasi di Indonesia, yang mana mengakibatkan adanya korporasi komersil dalam kepemilikan media. Ketika industri media berorientasi pada keuntungan, ditambah kenyataan bahwa para pemilik media juga berperan sebagai politisi aktif, maka konten media banyak dibentuk dan dipengaruhi oleh kepentingan pemilik. Pekerja media “diperas” untuk menyampaikan “pesan-pesan” sponsor, mengatur apa yang boleh dan apa yang tidak boleh disampaikan kepada publik. Jelas bahwa praktik seperti ini membahayakan hak warga negara atas informasi sebagaimana harapan tercapainya konsolidasi demokrasi. Banyak hal yang masih perlu dibenahi terkait dengan praktik konglomerasi media di tanah air, khususnya terkait dengan regulasi dan juga penegakkan hukum serta undang-undang yang berlaku. Selain itu penting pula peningkatan peran dari Dewan Pers dan juga KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).

E.     DAFTAR PUSTAKA

Valerisha A. Dampak Praktik Konglomerasi Media Terhadap Pencapaian Konsolidasi Demokrasi di Indonesia. 1-17. Tersedia :
Raharjo S. (2012). Media Relations di Era Konglomerasi Media. Jurnal komunikasi, ISSN 1907-898X Volume 7, Nomor 1, 16 halaman. Tersedia :
Romeltea.com (2018). Peta Konglomerasi Media di Indonesia Saat Ini. Tersedia :
Saaviraaudia. (2027). Konglomerasi media di Indonesia. Wordpress.com. Tersedia :
Wisnuaji,A. (2013). Konglomerasi Media dan dampaknya. Serba-sebi ilmu komunikasi. Blogspot.com. Tersedia : http://g341100009.blogspot.com/2013/02/konglomerasi-media-dan-dampaknya.html diakses pada 19:27 WIB 24 November 2018
Mulyani, I. (2015). Konglomerasi Media. Perkembangan teknologi dan komunikasi. Wordpress.com. Tersedia : https://indahmulyani11.wordpress.com/2015/10/09/konglomerasi-media/ diakses pada 19:27 WIB 24 November 2018
Adam, A. (2018). 8 Konglomerat Media di Indonesia via Jalur Media TV & Cetak. Tirto.id. Tersedia : https://tirto.id/8-konglomerat-media-di-indonesia-via-jalur-media-tv-amp-cetak-cEv7 diakses pada
19:27 WIB 24 November 2018







Comments

Popular posts from this blog

PERAN OPINION LEADER DALAM SISTEM KOMUNIKASI INDONESIA

SISTEM KOMUNIKASI DI PERKOTAAN

KEBERAGAMAN MEDIA MASSA DAN SEGMENTASINYA DI INDONESIA