Konglomerasi Media di Indonesia
PAPER
Sistem Komunikasi Indonesia
dengan Tema
"Konglomerasi Media di Indonesia"
Guna memenuhi tugas mata
kuliah Sistem Komunikasi Indonesia
sebagai salah satu syarat memenuhi kelulusan
Di Susun Oleh :
-Ananda Muthaqin ( 51703050006 )
-M. Dicky Maulana ( 51703050019 )
- Shofa Marwa ( 51703050027)
PROGAM STUDI ILMU KOMUNUIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT
2018
dengan Tema
"Konglomerasi Media di Indonesia"
Guna memenuhi tugas mata
kuliah Sistem Komunikasi Indonesia
sebagai salah satu syarat memenuhi kelulusanDi Susun Oleh :
-Ananda Muthaqin ( 51703050006 )
-M. Dicky Maulana ( 51703050019 )
- Shofa Marwa ( 51703050027)
PROGAM STUDI ILMU KOMUNUIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT
2018
Konglomerasi Media Penyebab Korporasi Komersil di Indonesia
![]() |
A. PENDAHULUAN
Setiap
hari manusia akan selalu berinterksi dengan manusia lainnya. Interaksi dapat
berbentuk dalam berbagai wujud, salah satunya yaitu berinteraksi melalui media.
Kegiatan menjalin hubungan dengan media merupakan hal yang sangat penting bagi
setiap individu,perusahaan maupun organisasi untuk menciptakan suatu hubungan
kerjasama ataupun citra antar perusahaan. Hubungan media yang baik akan sangat
membantu perusahaan meningkatkan kesadaran terhadap keberadaan suatu perusahaan
lain yang mana dapat saling mempengaruhi satu sama lain.
Awal masa reformasi di
tahun 1998 merupakan masa-masa dimana masyarakat Indonesia mendapatkan angin
segar khususnya dalam dunia informasi. Kerja sama yang dibentuk dapat berupa
kerja sama yang berkaitan dengan media. Selama ini perusahaan melakukan banyak
strategi untuk menjalin relasi dengan media baik cetak, media elektronik maupun
media online demi mencapai efektivitas publisitas. Strategi menjalin hubungan
dengan media dilakukan mulai dari pemilihan media yang tepat, tingkat hubungan
yang dibangun, hingga mencapai kerja sama yang disepakati. Pemilihan media akan
sangat menentukan ketepatan sasaran publikasi. Pemilihan media dilakukan
melalui penggolongan media pada semua media yang ada dan dianggap meemiliki potensial
berdasarkan profil yang dimilikinya, yang ditindak lanjuti dengan menentukan
media-media yang akan dijadikan partner publikasi. Akan tetapi pada
kenyataannya kaum oligarki atau “konglomerat” yang memiliki media tersebut
menggunakannya untuk kegiatan politik.
B. KAJIAN
TEORI
Undang-Undang
Dasar Tahun 1945 Pasal 28 setelah perubahan, yaitu pasal 28F yang berbunyi:
“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk
mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari,
memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan
menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
C.
ANALISIS
PEMBAHASAN
Konglomerasi Media adalah penggabungan-penggabungan
perusahaan media menjadi perusahaan yang lebih besar yang membawahi banyak
media. Konglomerasi ini dilakukan dengan melakukan korporasi dengan perusahaan
media lain yang dianggap mempunyai visi yang
sama. Pembentukan konglomerasi ini dengan cara kepemilikan saham, joint
venture / merger, atau pendirian kartel komunikasi dalam skala besar baik
intergrasi vertikal, intergasi horisontal maupun kepemilikan silang. Akibatnya
kepemilikan media yang berpusat pada segelintir orang.
Konglomerasi media di
Indonesia mulai tumbuh pesat sejak kejatuhan pemerintahan Orde Baru yang
dipimpin mantan Presiden Suharto pada tahun 1997. Sejak saat itu, perkembangan
media bagaikan jamur di musim hujan, banyak kelompok kepemilikan. Saat ini di
Indonesia, penguasa media sudah banyak. Mungkin oleh kebanyakan orang hal ini
sah-sah saja karena setiap orang pasti mempunyai presepsi yang berbeda, di
samping itu pula mengenai pengusaha media tertentu sangat berhak untuk
mengembangkan usahanya. Tetapi yang saat ini banyak terjadi adalah persaingan
yang tidak sehat antara satu media dengan media yang media yang lain , hal ini
akan membentuk opini tertentu yang tidak sehat pula, stereotip pada hal
tertentu dan lain-lain yang akan mengakibatkan konglomerasi yang mempunyai
dampak yang tidak baik bagi masyarakat.
![]() |
Konglomerasi menjadi sangat berbahaya, karena
informasi yang disampaikan oleh media dalam satu konglomerasi merupakan berita
yang sama atau homogen. Sehingga masyarakat yang menggunakan media tersebut
menganggap berita tersebut adalah benar dan realita. Masyarakat tidak
mengetahui bahwa realita dangan realita media itu berbeda, Karena media tentu
saja mempunyai idealis dan sudut pandang yang berbeda. Sebelum berita disiarkan atau diterbitkan media punya
kesempatan untuk memilah, memilih, memotong atau menambahkan isi berita
tersebut. tentu saja yang disampaikan kepada khalayak adalah sesuatu yang
menguntungkan media tersebut. Masyarakat tidak dapat membedakan realita dengan
Realita media, sehingga masyarakat menganggap realita media adalah realita
bahkan kita terjebak dalam hiperrealita. Konglomerasi media pun juga harus
bertanggung jawab terhadap degradasi moral yang terjadi, karena tayangan dan
berita nya sama dan seragam. Ketika ada konten negatif masyarakatpun akan
belajar dengan konten tersebut.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Contoh ANTV karena saham terbesarnya milik keluarga
Bakri, maka bagaimana pun tidak akan pernah ada berita yang akan mengangkat
lumpur lapindo dan penderitaan masyarakat yang ada di sana. Televisi lain
adalah Metro TV yang sering kali menyiarkan pemberitaan tentang Partai Nasional
Demokrat, padahal kalo diperhatikan nilai berita mungkin tidak terlalu tinggi.
Tetapi karena kepentingan pemiliknya maka berita tersebut sering muncul.
Di Indonesia, sebanyak 12
kelompok media besar menguasai saluran informasi dari ujung Aceh hingga Papua.
Kedua belas kelompok media ini menguasai saluran informasi mulai dari media
cetak koran, majalah, radio, televisi, serta jaringan berita on-line.
Diantaranya Visi Media Asia, MNC Group, Kelompok Kompas Gramedia, Elang Mahkota
Teknologi, Grup Jawa Pos, Mahaka Media, CT Group, BeritaSatu media Holdings,
Media Group, MRA Media, Femina Group, dan Tempo Inti Media. 16 Dari deretan 12
kelompok media besar tersebut, terdapat 5 (lima) kelompok yang menjadi
perhatian, yaitu Viva Group (dulu Bakrie & Brothers), Media Group, MNC
Group, Trans Corporation, dan Jawa Pos Group.
![]() |
![]() |
D. KESIMPULAN
Konglomerasi
media di Indonesia menentukan tipe dan kualitas daripada ruang publik. Dengan
adanya konglomerasi dalam tubuh media, maka ruang publik yang tercipta juga
semakin terbatas. Akibatnya kepemilikan media yang berpusat pada segelintir
orang. Ini terjadi akibat ketidakragaman opini publik yang terjadi karena
pemusatan pemberitaan (konten) media. Dalam hal ini, penyampaian informasi atau
berita yang dilakukan oleh media sarat dengan kepentingan pemilik media yang
notabene ikut dalam aktivitas politik. Sehingga dalam hal ini, media tidak lagi
independen, objektif, jujur dan netral menjalani perannya sebagai lembaga
perputaran informasi bagi warga masyarakat.
Dari berbagai contoh yang telah dipaparkan, dapat dikatakan bahwa
konglomerasi media menjadi salah satu penghambat terjadinya konsolidasi
demokrasi di Indonesia, yang mana mengakibatkan adanya korporasi komersil dalam
kepemilikan media. Ketika industri media
berorientasi pada keuntungan, ditambah kenyataan bahwa para pemilik media juga
berperan sebagai politisi aktif, maka konten media banyak dibentuk dan
dipengaruhi oleh kepentingan pemilik. Pekerja media “diperas” untuk
menyampaikan “pesan-pesan” sponsor, mengatur apa yang boleh dan apa yang tidak
boleh disampaikan kepada publik. Jelas bahwa praktik seperti ini membahayakan
hak warga negara atas informasi sebagaimana harapan tercapainya konsolidasi
demokrasi. Banyak hal yang masih perlu dibenahi terkait dengan praktik
konglomerasi media di tanah air, khususnya terkait dengan regulasi dan juga
penegakkan hukum serta undang-undang yang berlaku. Selain itu penting pula
peningkatan peran dari Dewan Pers dan juga KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
E. DAFTAR
PUSTAKA
Valerisha A. Dampak Praktik
Konglomerasi Media Terhadap Pencapaian Konsolidasi Demokrasi di Indonesia. 1-17.
Tersedia :
Raharjo S. (2012). Media Relations
di Era Konglomerasi Media. Jurnal komunikasi, ISSN 1907-898X Volume 7, Nomor 1,
16 halaman. Tersedia :
Romeltea.com (2018). Peta Konglomerasi Media di Indonesia Saat Ini.
Tersedia :
http://romeltea.com/peta-konglomerasi-media-di-indonesia-saat-ini/
diakses pada 19:27 WIB 24 November 2018
Saaviraaudia. (2027). Konglomerasi media di
Indonesia. Wordpress.com. Tersedia :
https://saviraaudia.wordpress.com/2017/11/05/konglomerasi-media-di-indonesia/
diakses pada 19:27 WIB 24 November 2018
Wisnuaji,A. (2013). Konglomerasi Media dan
dampaknya. Serba-sebi ilmu komunikasi. Blogspot.com. Tersedia : http://g341100009.blogspot.com/2013/02/konglomerasi-media-dan-dampaknya.html
diakses pada 19:27 WIB 24 November 2018
Mulyani, I. (2015). Konglomerasi Media.
Perkembangan teknologi dan komunikasi. Wordpress.com. Tersedia : https://indahmulyani11.wordpress.com/2015/10/09/konglomerasi-media/
diakses pada 19:27 WIB 24 November 2018
Adam, A. (2018). 8 Konglomerat Media di Indonesia
via Jalur Media TV & Cetak. Tirto.id. Tersedia : https://tirto.id/8-konglomerat-media-di-indonesia-via-jalur-media-tv-amp-cetak-cEv7
diakses pada
19:27 WIB 24 November 2018
Comments
Post a Comment