DILEMA SISTEM ZONASI
DILEMA SISTEM ZONASI oleh : Dinda Sesuai permendikbud nomor 14 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan melakukan sistem zonasi. Sistem zonasi dalam pelaksanaa PPDB telah diatur pada permendikbud nomor 17 tahun 2107 tahun lalu, tapi cakupan pelaksanaan belum luas. Peraturan baru PPDB ini khususnya yang berkaitan dengan sistem zonasi banyak pihak yang masih meragukan sistem zonasi. Sistem zonasi sendiri merupakan aturan dimana sekolah harus menerima calon peserta didik baru dalam radius zona yang ditentukan oleh pemda dan musyawarah kelompok kerja kepala sekolah. Kuota siswa yang harus diterima dalam sistem zonasi minimal 90 persen, sedangkan 5 persen masing-masing sisanya melalui jalur prestasi, perpindahan domisi atau karena bencana alam. Sistem zonasi secara signifikan akan menghapus kasta-kasta sekolah khususnya favorit, jarak adalah penentu utama dalam penerimaan siswa baru. Bukan seperti sistem rayon yang lebih melihat potensi akademik, sehingga menimbu...