ANALISIS TENTANG UU PERS
Diposting
Oleh : Dwilyan Candra Kartika Adji
(51703050012)
ANALISIS
UU RI No. 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS
PASAL
6 AYAT 1
Pers nasional melaksanakan peranannya sebagai
berikut :
a. memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
b. menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi
hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormat kebhinekaan
c. mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan
benar
d. melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan
dengan kepentingan umum
e. memperjuangkan keadilan dan kebenaran
Pers adalah salah satu sarana
bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat serta memiliki
peranan penting dalam negara demokrasi. Pers yang bebas dan bertanggung jawab
memang peranan penting dalam masyarakat demokratis dan merupakan salah satu
unsur bagi negara dan pemerintahan yang demokrasi.
Tugas atau kewajiban pers adalah
mengabdikan diri kepada kesejahteraan umum dengan memberikan masyarakat
informasi yang memungkinkan masyarakat membuat penilaian terhadap suatu masalah
yang mereka hadapi. Pers tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan untuk motif
pribadi atau tujuan yang tak berdasar.
Kebebasan berbicara dan
menyatakan pendapat adalah milik setiap anggota masyarakat dan pers menjamin
bahwa urusan masyarakat harus diselenggarakan secara publik. Keterbukaan pers
kepada publik tersebut diregulatori oleh Komisi Informasi dimana lembaga ini
berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan pelaksanaannya
termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan
meyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui mediasi dan ajudikasi
ninlitigasi.
Contoh kasus :
Dalam kasus meikarta pers
memberikan dan menyampaikan sebuah berita kepada masyarakat tentang penyuapan
yang dilakukan pada pembangunan proyek. Berita itu dikeluarkan agar masyarakat
mengerti tentang apa yang terjadi di negara kita. Masih banyaknya kasus-kasus
suap atau korupsi yang bisa dikatakan hal biasa terjadi diIndonesia dan
masyarakat pun bisa menambah informasi kemudian menelaah kasus tersebut.
Masyarakat dapat mengetahui pihak-pihak manakah yang ikut atau menjadi
tersangka dan mengetahui bagaimana kerja hukum dinegara kita dengan mengikuti
perkembangan informasi yang di dapat.
Comments
Post a Comment