ANALISIS TENTANG UU PERS


Diposting Oleh : Dwilyan Candra Kartika Adji
(51703050012)

ANALISIS UU RI No. 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS
PASAL 6 AYAT 1


Pers nasional melaksanakan peranannya sebagai berikut :
a. memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
b. menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormat kebhinekaan
c. mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar
d. melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
e. memperjuangkan keadilan dan kebenaran

Pers adalah salah satu sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat serta memiliki peranan penting dalam negara demokrasi. Pers yang bebas dan bertanggung jawab memang peranan penting dalam masyarakat demokratis dan merupakan salah satu unsur bagi negara dan pemerintahan yang demokrasi.

Tugas atau kewajiban pers adalah mengabdikan diri kepada kesejahteraan umum dengan memberikan masyarakat informasi yang memungkinkan masyarakat membuat penilaian terhadap suatu masalah yang mereka hadapi. Pers tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan untuk motif pribadi atau tujuan yang tak berdasar.

Kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat adalah milik setiap anggota masyarakat dan pers menjamin bahwa urusan masyarakat harus diselenggarakan secara publik. Keterbukaan pers kepada publik tersebut diregulatori oleh Komisi Informasi dimana lembaga ini berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan meyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui mediasi dan ajudikasi ninlitigasi.

Contoh kasus :

Dalam kasus meikarta pers memberikan dan menyampaikan sebuah berita kepada masyarakat tentang penyuapan yang dilakukan pada pembangunan proyek. Berita itu dikeluarkan agar masyarakat mengerti tentang apa yang terjadi di negara kita. Masih banyaknya kasus-kasus suap atau korupsi yang bisa dikatakan hal biasa terjadi diIndonesia dan masyarakat pun bisa menambah informasi kemudian menelaah kasus tersebut. Masyarakat dapat mengetahui pihak-pihak manakah yang ikut atau menjadi tersangka dan mengetahui bagaimana kerja hukum dinegara kita dengan mengikuti perkembangan informasi yang di dapat.


Comments

Popular posts from this blog

PERAN OPINION LEADER DALAM SISTEM KOMUNIKASI INDONESIA

SISTEM KOMUNIKASI DI PERKOTAAN

Konglomerasi Media di Indonesia